Riba dalam Investasi 1

Riba dalam Investasi


Investasi harusnya adalah kerjasama saling menguntungkan antara pemilik usaha dengan pemodal (investor). Namun, karena ketidaktahuan tentang bagaimana cara kerja sama investasi, bukannya jadi kerjasama saling menguntungkan, tapi malah kerjasama saling menghancurkan yang berujung pada percepatan kebangkrutan perusahaan.

Dahulu saya pernah menjalankan bisnis kerjasama dengan beberapa teman dengan model investasi sederhana. Mereka modal uang, saya modal tenaga dan pikiran. Disepakati bagi hasilnya 60:40. Saya dapat 60% dan mereka 40%.

Sayangnya, kerjasama dengan akad asal-asalan ini justru keliru dan ujung2-nya jadi buruk. Saat usaha untung, uang sudah habis dibagikan. Pas lagi rugi lebih parah lagi, modalpun tergerus. Lebih parahnya lagi ketika kena kerugian 3 bulan berturut2, kocar-kacir deh semuanya.

Yang lebih parah lagi investor minta dibalikin duitnya. Ketika semua aset dijualpun ternyata tidak mencukupi dan akhirnya keluar deh uang dari kantong pribadi. Modyar.

Cara diatas sebenarnya adalah pinjaman riba berkedok investasi. Kenapa? Karena pemodal tidak mau rugi. Maunya bagi untung saja. Disinilah masalah demi masalah akhirnya timbul.

Membuka Peluang Investasi yang Adil

Investasi yang baik seharusnya bagi hasil apapun hasilnya. Kalau untung ya bagi untung, kalau rugi ya bagi rugi. Dan pembagian hasilnya pun harus dihitung cermat. Tidak asal bagi 60:40 gitu saja.

Contohnya anda punya rumah makan dan ingin cari investor untuk memperluas rumah makan sekaligus meningkatkan kapasitas rumah makan.

Nah, sebelum cari investor, anda harus hitung dulu semua aset rumah makan yang anda miliki. Mulai rumah, peralatan dapur, meja kursi, tanah, dll. Semua dihitung dan dipisahkan dari harta pribadi. Kenapa begitu? Karena nanti ketika investor masuk, semua aset itu sudah bukan lagi aset milik anda tetapi aset milik perusahaan.

Misalnya seluruh total aset anda adalah 1 milyar, maka anda bisa mencari investor yang mau memberikan dana maksimal 1 milyar. Kenapa maksimal 1 milyar? Agar pada saat perhitungan komposisi bagi hasilnya nanti anda adalah pemegang saham mayoritas.

Jangan sampai investasi jauh lebih besar daripada aset anda. Itu artinya anda sudah menyerahkan usaha anda ke orang lain walaupun anda tetap masih mendapatkan keuntungan dari aset yg anda miliki, tapi tak punya kontrol penuh.

Anggaplah kita akhirnya dapat investor dengan nilai 500 juta. Sehingga total aset perusahaan adalah 1,5 Milyar. Ini dimanakan valuasi atau nilai perusahaan.

Nah, karena ini baru awal investasi, maka anda bisa tentukan berapa harga per lembar saham. Misalnya 10.000 berarti ada 150.000 lembar saham. Anda sebagai pemilik aset senilai 1 milyar mendapatkan 100rb lembar saham dan investor mendapatkan 50rb lembar saham.

Dari sini bisa dihitung kepemilikan modalnya. Anda menguasai 100/150 x 100% = 66,66% dan investor menguasai 33,33% kepemilikan modal.

Bisnis berjalan selama 1 tahun. Di akhir tahun hitung semua total aset + cash perusahaan lalu kurang dengan:

  1. Tagihan-tagihan dan hutang
  2. Gaji karyawan dan operasional lain
  3. Penyusutan aset

Maka muncullah nilai perusahaan di akhir tahun misalnya 2 milyar. Artinya ada pertumbuhan nilai perusahaan sebesar 500 juta. Buatlah RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Dana 500 juta ini mau dibagi habis atau dikembalikan ke perusahaan untuk menambah aset dan kemampuan produksi?

Jika diputuskan membagi keuntungan ya dibagi sesuai porsi kepemilikan sahamnya. Dalam hal ini adalah 66,66% untuk anda dan 33,33% untuk investor.

Jika dikembalikan ke perusahaan, maka nilai perusahaan menjadi 2 milyar, sehingga harga per lembar saham menjadi naik. Jika sebelumnya hanya 10rb, maka setelah kenaikan valuasi ini menjadi 2 milyar / 150rb = 13.333 per lembar atau naik sekitar 30%

Bagaimana kalau rugi?

Jika perusahaan merugi, maka kita lihat dulu seberapa besar kerugiaannya. Berapa penyusutan asetnya dan apakah perusahaan masih mampu berjalan.

Jika masih mampu ya tinggal dihitung asetnya dan dibagi jumlah saham. Misalnya asetnya tinggal 1,3 milyar atau menyusut 200 juta. Maka harga per saham menjadi 1,3 milyar / 150rb = 8.666. Perusahaan bisa tetap berjalan seperti biasa dan tidak perlu ada bagi hasil

Tapi jika kerugian parah dan dari hasil rapat RUPS dinyatakan bangkrut, maka seluruh aset harus dijual, kemudian hasilnya dibagi:

  1. Membayar hutang2 perusahaan
  2. Membayar gaji dan pesangon karyawan

Sisanya baru dibagi berdasarkan prosentase kepemilikan saham

Bagaimana Jika Saya Hanya Punya Konsep Bisnis Saja?

Ini yang sering terjadi. Cuma punya konsep bisnis tapi gak punya dana lalu cari investor. Bagaimana cara menghitungnya?

Ada 2 macam cara. Pertama anda hargai ide anda sebagai aset misalnya 100 juta. Dari sini sudah bisa langsung dihitung prosentasenya.

Cara kedua, anda tidak mendapatkan bagi hasil keuntungan alias kepemilikan modal anda nol persen. Tapi anda mendapatkan gaji perusahaan. Dengan gaji itu anda bisa sedikit demi sedikit mengakuisisi modal perusahaan dari investor

Masukkan alamat email anda untuk mendapat update terbaru: