Catatan Ramadhan Lutvi Hari Ke-14
Saat puasa, kita diperintahkan untuk menahan diri dari hal-hal yang termasuk mubah yaitu makan dan minum serta hubungan suami istri. Kenapa?
Mubah adalah hal-hal yang diperbolehkan untuk dilakukan. Tidak ada dosa saat melakukannya, juga tidak ada pahala saat meninggalkannya. Demikian juga sebaliknya. Makan gak makan tetap tidak ada pahala, itulah mubah.
Nah, tapi ketika puasa, hal yg mubah ini kemudian berubah menjadi haram.
Ternyata… kalau kita melihat amaliyah para salafus sholih, mereka yang betul-betul menjaga dirinya dari hal-hal yg mubah, biasanya hatinya cenderung peka, doanya makbul dan dia akan terjaga dari hal-hal yang subhat. Bayangkan, yg subhat aja terjaga, apalagi yang haram.
Berlatih menahan diri hal-hal yg mubah, akan memberi kita kekuatan untuk bertahan dari hal-hal yang subhat ataupun haram. Di jaman sekarang ini banyak orang sudah tak mau lagi peduli mana halal dan mana haram. Prinsip yang dipakai “Yang penting tidak merugikan orang lain”. Padahal prinsip inipun masih perlu dikritisi dan dikuliti.
Ada wanita pake rok mini, dia bilang sah-sah saja karena tidak merugikan orang lain. Padahal tindakannya itu justru merugikan orang lain, walaupun menurut persepsinya tidak.
Ada orang berhutang dg sistem riba, dalilnya yg penting tidak merugikan, suka sama suka, eh begitu terjerat hutang, ada masalah yg membuatnya tak mampu membayar akhirnya bunga pun berbunga dan tak lagi mampu membayarnya.
Ada sepasang remaja melakukan zina, dalilnya juga sama yang penting tidak merugikan orang lain, suka sama suka. Eh begitu wanitanya hamil, lakinya kabur… masih pakai dalil tidak ada yang dirugikan?
Maka puasa melatih kita menahan diri dari hal-hal yang mubah. Menahan diri untuk tidak over acting terhadap hal yang mubah. Sehingga ketika nanti bertemu dg hal yang haram kita lebih mudah untuk menolaknya. Gak makan dan minum aja gue bisa kok, apalagi gak melakukan hal yang haram.
Dalil yang dijadikan rujukan sudah bukan lagi yang penting tidak merugikan orang lain, tapi yang penting Allah ridha. Sandarannya Allah, hukumnya menggunakan hukum Allah.