Apa itu Saham? Saham adalah bukti penyertaan modal kita pada suatu perusahaan. Maka secara tak langsung, anda sudah memiliki perusahaan tersebut walaupun tidak secara mutlak.
Sebab, di perusahaan tersebut juga ada pihak lain yang memiliki saham yang sama. Maka, kepemilikan anda hanya sebatas jumlah saham yang anda miliki.
Anda juga tidak bisa semena-mena melakukan sesuatu pada perusahaan, misalnya meminta perusahaan melakukan ini dan itu. Anda hanya punya hak suara dalam rapat umum pemegang saham (RUPS). Itupun jumlah suara anda hanya sebesar jumlah saham yang anda miliki.
Jika anda pemilik saham mayoritas yaitu 50% + 1, maka barulah anda punya kekuasaan yang sangat besar menentukan jalannya suatu perusahaan. Sebab dengan jumlah saham segitu, tentu suara anda bersifat mutlak. Dalam voting anda pasti menang 🙂
Apa itu Hak Pemegang Saham?
Sebagai pemegang saham, anda memiliki hak-hak sebagai berikut:
- Mendapatkan laporan keuangan.
Ini diberikan setiap 3 bulan sekali. Sebenarnya ini juga diberikan kepada siapa saja sih, sebab datanya dapat diakses secara publik. Penerbitan laporang keuangan triwulanan ini juga sebagai bukti pertanggung jawaban pengelola perusahaan kepada para pemilik saham. Jika perusahaan tidak mengirimkan laporan keuangan, maka didenda oleh Bursa Efek. - Mendapatkan hak suara pada RUPS.
Jika perusahaan ingin memutuskan suatu keputusan strategis seperti perubahan komisaris, pembagian deviden, private placement, atau corporate action lain, maka anda punya suara untuk menyatakan setuju atau tidak setuju dengan keputusan perusahaan. Ya lagi-lagi tergantung jumlah saham anda di perusahaan tersebut hehehe… - Menerima bagi hasil atau deviden.
Tidak semua perusahaan membagikan deviden. Ini tentu tergantung keputusan RUPS. Ada kalanya perusahaan sengaja tidak membagikan deviden karena ingin memakai dananya untuk ekspansi atau membayar hutang. Ada juga yang hanya membagikan sekian persen keuntungan saja sebagai deviden. Bahkan ada yg membagikan deviden tapi dalam bentuk saham. - Menjual Saham yang dimiliki
Anda bisa menjual saham anda kapanpun anda mau. Tentu selama market buka ya. Atau kalau di luar jam market berarti di pasar negosiasi. Anda bisa menjual saham di harga berapapun anda mau. Hanya saja tentu ada mekanisme harga pasar sehingga jika misalnya anda menawarkan terlalu mahal dari harga pasar, boleh jadi saham anda tidak ada yang mau beli. - Terbebas dari Kerugian Perusahaan
Anda hanya akan mengalami kerugian maksimal sebesar saham yang anda miliki saja. Misalnya perusahaan rugi 10 trilyun, sementara saham anda hanya senilai 1 juta, maka jika perusahaan dilikuidasi, anda hanya akan rugi 1 juta saja. Anda tidak ikut menanggung kerugian perusahaan.
Belajar Apa itu Saham
Setelah anda tahu apa itu saham mulai pengertian dan hak-hak pemilik-nya, sangat disarankan untuk mempelajari lebih detil lagi apa itu saham dan bagaimana cara agar anda mendapatkan keuntungan dari pasar saham.
Banyak pemula yang akhirnya terjebak di dunia saham, uang yang ditabung bertahun-tahun harus nyangkut tanpa berani untuk menjualnya sebab kerugiannya sudah terlalu besar.
Dengan terus belajar apa itu saham dan berlatih mengelola dana anda di saham, maka peluang anda untuk meraih profit akan semakin terbuka luas.
Blog ini akan coba menyajikan aneka pengetahuan dan strategi seputar saham yang bisa anda pelajari dengan mudah. Anda bisa cek page Belajar Saham Pemula dan mulai mempelajari panduan-panduan yang telah kami sertakan.